Kewajiban menafkahi keluarga memang berada di pundak suami. Ada momen saat suami berada dalam kesulitan yang membuat tidak bisa memenuhi kewajibannya itu.
Suatu ketika Ibnu Mas'ud tidak punnya uang dan ia tahu istrinya memiliki harta. Maka, Ibnu Mas'ud menawarkan kepada Istrinya agar ia mau bersedekah kepadanya.
Namun sang Istri justru bertanya, " memang ada pahalanya bila bersedekah pada suami? " Ibnu Mas'ud menjawab, " tentu ada ".
Namun sang Istri tetap tidak percaya lalu bertanya pada Nabi saw. Selama ini sedekah itu kepada orang lain bukan suami.
Mendengar pertanyaan itu Rasulullah saw. menjawab, " bahkan mendapaatkan dua pahala, satu pahala sedekah dan satunya lagi pahala mengokohkan hubungan keluarga."
Suatu ketika Ibnu Mas'ud tidak punnya uang dan ia tahu istrinya memiliki harta. Maka, Ibnu Mas'ud menawarkan kepada Istrinya agar ia mau bersedekah kepadanya.
Namun sang Istri justru bertanya, " memang ada pahalanya bila bersedekah pada suami? " Ibnu Mas'ud menjawab, " tentu ada ".
Namun sang Istri tetap tidak percaya lalu bertanya pada Nabi saw. Selama ini sedekah itu kepada orang lain bukan suami.
Mendengar pertanyaan itu Rasulullah saw. menjawab, " bahkan mendapaatkan dua pahala, satu pahala sedekah dan satunya lagi pahala mengokohkan hubungan keluarga."
2 komentar:
Lho kalau enggak salah harta suami-istri kan milik bersama ?
Memang jauh-jauh hari Nabi sudah menalar bahwa kelak akan ada Emansipasi wanita yang apabila emansipasi tersebut berjalan karena mengharap ridlo Allah SWT, niscaya akan memperkokoh hubungan rumah tangga.
Posting Komentar